Jumat, 11 November 2011

Bapak Koperasi


Drs. H. Mohammad Hatta (populer sebagai Bung Hatta, lahir di Fort de Kock (kini Bukittinggi),  Sumatera Barat, 12 Agustus 1902  adalah pejuang, negarawan, dan juga Wakil Presiden Indonesia yang pertama. Bung Hatta memiliki peran yang besar dalam perekonomian di Indonesia khususnya koperasi, oleh karena itu bung Hatta mendapatkan gelar sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka dengan tegas perkoperasian ditulis didalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 beserta penjelasannya yang menjelaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta pernah berkata: bukan Koperasi namanya jika di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1.    mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2.    menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.    menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
           Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1.    Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2.    Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.    Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.    Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar