Penalaran adalah suatu proses berfikir yang berusaha
menghubung-hubungkan fakta-fakta maupun evidensi-evidensi yang diketahui untuk
menarik suatu kesimpulan. Bila kita bandingkan argumentasi dengan sebuah
pakaian, maka fakta, evidensi dan sebagainya dapat disamakan dengan benang,
kain, jarum, dll. Sedangkan proses penalaran itu sendiri dapat disamakan dengan
design untuk merancang pakaian tersebut. Penalaran itu sendiri merupakan salah
satu proses berfikir untuk memperoleh suatu kesimpulan yang logis.
Penalaran tidak hanya dilakukan dengan menggunakan
suatu fakta yang masih polos tetapi juga dapat menggunakan fakta yang sudah
dirumuskan seperti kalimat yang berbentuk pendapat ataupun kesimpulan. Kalimat
semacam ini berkaitan dengan proses berfikir yang lebih dikenal dengan proposisi. Proposisi dapat dibatasi menjadi
sebuah pernyatataan yang dapat dibuktikan kebenarannya atau dapat ditolak
kesalahan yang terdapat di dalamnya. Sebuah pernyataan dapat dibenarkan bila
terdapat fakta-fakta yang dapat membuktikannya, namun sebaliknya sebuah
proposisi dapat disangkal jika terdapat fakta-fakta yang menentangnya. Seperti
contoh dibawah ini:
1. Lambang
Negara Indonesia adalah burung garuda.
2. Semua
manusia pasti akan mati pada suatu waktu.
3. Kota
Bandung menjadi lautan api pada saat masa penjajahan jepang.
4. Semua
harimau telah punah tahun 1990.
Keempat kalimat di atas merupakan proposisi, kalimat
pertama dan kedua dapat dibuktikan kebenarannya, sedangkan kalimat ketiga dan
keempat dapat ditolak karena fakta-fakta yang menentang kebenarannya. Proposisi
selalu berbentuk kalimat, tetapi hanya kalimat deklaratif yang mengandung
proposisi, karena hanya dengan kalimat semacam itu yang dapat dibuktikan maupun
disangkal kebenarannya. Proposisi tidak terdapat dalam kalimat Tanya, perintah,
harapan, dan keinginan.
Tiap proposisi dapat mencerminkan dua macam
kemungkinan. Pertama, ia merupakan ucapan-ucapan faktual sebagai akibat dari pengetahuan
atau pegalaman seseorang mengenai sesuatu hal. Sebuah proposisi yang bersifat pernyataan
faktual yaitu sebuah pernyataan yang menyangkut fakta atau peristiwa yang
dialami seseorang. Untuk menguji kebenaran yang terkandung dalam sebuah
kesimpulan harus dicari dan diuji fakta-fakta yang dijadikan landasan untuk
menyusun kesimpulan tersebut. Fakta adalah apa saja yang ada, baik perbuatan
yang dilakukan maupun peristiwa-peristiwa atas terjadi di alam ini. Sebaliknya
pendapat merupakan kesimpulan(inferensi), penilaian, pertimbangan,dan keyakinan
seseorang tentang fakta-fakta itu.
Kata inferensi berasal dari kata latin inferred yang
berarti menarik kesimpulan. Kata implikasi juga berasal dari bahasa latin yaitu
implicare yang berarti melihat atau merangkum.kata inferensi adalah kesimpulan
yang diturunkan dari apa yang ada atau dari fakta-fakta yang ada. Sedangkan implikasi
adalah rangkuman yaitu sesuatu dianggap ada karena sudah dirangkum dalam fakta
atau evidensi itu sendiri.
Supaya data dan informasi dapat dipergunakan dalam
penalaran data informasi itu harus merupakan fakta. Sebab itu perlu diadakan
pengujian-pengujian melalui cara-cara tertentu. Berikut ini akan dikemukakan
beberapa cara pengujian tersebut.
a. Observasi
Untuk lebih meyakinkan diri seorang
pengarang ataupun penulis dan untung mempergunakannya sebaik-baiknya dalam
usaha meyakinkan pembaci. Oleh karena itu pengarang merasa perlu untuk
mengadakan peninjauan atau observasi singkat untuk mengecek data dan informasi
tersebut
b. Kesaksian
Terkadang sangat sulit untuk mengharuskan seseorang
mengadakan informasi atas objek yang akan dibicarakan. Untuk mengatasi hal itu
penulis maupun pengarang dapat melakukan pengujian dengan meminta kesaksian
atau keterangan dari orang lain yang telah mengalami sendiri atau menyelidiki
sendiri persoalan tersebut.
c. Autoritas
Cara ketiga yang dapat dipergunakan
untuk menguji fakta dalam usaha menyusun evidensi adalah dengan cara meminta
pendapat dari suatu autoritas yakni pendapat seseorang yang ahli, atau mereka
yang menyelidiki fakta-fakta tersebut dengan cermat dengan mempertimbangkan
semua kesaksian yang diterima.
Sebagai telah dikemukakan diatas untuk mendapatkan fakta
harus melalui penilaian, yaitu pengarang melakukan penilaian dari semua fakta
itu dapat diambil suatu kesimpulan. Cara pengujian fakta akan dikemukakan
dengan berbagai cara:
1. Konsistensi
: Tidak ada satu evidensi yang bertentangan atau melemahkan evidensi yang lain,
maka argumentasi itu tidak akan meyakinkan pembaca atau pendengar.
2. Koherensi
: fakta yang digunakan sebagai evidensi harus koheren dengan pengalaman manusia
atau sesuai dengan pandangan juga sikap yang berlaku. Penulis harus meyakinkan
pembaca untuk menerima fakta-fakta dan jalan pikiran yang dikemukakannya.
Selain dilakukan pengujian terhadap fakta, perlu
diadakan pengujian Autoritas yang meliputi:
1. Tidak mengandung prasangka
2. Pengalaman dan pendidikan autoritas
3. Kemashuran dan prestise
4. Koherensi dengan kemajuan
Sumber: Gorys Keraf Argumentasi dan Narasi PT Gramedia pustaka 2003.
2. Pengalaman dan pendidikan autoritas
3. Kemashuran dan prestise
4. Koherensi dengan kemajuan
Sumber: Gorys Keraf Argumentasi dan Narasi PT Gramedia pustaka 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar