Rabu, 27 Maret 2013

PENALARAN



Penalaran adalah suatu proses berfikir yang berusaha menghubung-hubungkan fakta-fakta maupun evidensi-evidensi yang diketahui untuk menarik suatu kesimpulan. Bila kita bandingkan argumentasi dengan sebuah pakaian, maka fakta, evidensi dan sebagainya dapat disamakan dengan benang, kain, jarum, dll. Sedangkan proses penalaran itu sendiri dapat disamakan dengan design untuk merancang pakaian tersebut. Penalaran itu sendiri merupakan salah satu proses berfikir untuk memperoleh suatu kesimpulan yang logis.
Penalaran tidak hanya dilakukan dengan menggunakan suatu fakta yang masih polos tetapi juga dapat menggunakan fakta yang sudah dirumuskan seperti kalimat yang berbentuk pendapat ataupun kesimpulan. Kalimat semacam ini berkaitan dengan proses berfikir yang lebih dikenal dengan proposisi. Proposisi dapat dibatasi menjadi sebuah pernyatataan yang dapat dibuktikan kebenarannya atau dapat ditolak kesalahan yang terdapat di dalamnya. Sebuah pernyataan dapat dibenarkan bila terdapat fakta-fakta yang dapat membuktikannya, namun sebaliknya sebuah proposisi dapat disangkal jika terdapat fakta-fakta yang menentangnya. Seperti contoh dibawah ini:
1.      Lambang Negara Indonesia adalah burung garuda.
2.      Semua manusia pasti akan mati pada suatu waktu.
3.      Kota Bandung menjadi lautan api pada saat masa penjajahan jepang.
4.      Semua harimau telah punah tahun 1990.
Keempat kalimat di atas merupakan proposisi, kalimat pertama dan kedua dapat dibuktikan kebenarannya, sedangkan kalimat ketiga dan keempat dapat ditolak karena fakta-fakta yang menentang kebenarannya. Proposisi selalu berbentuk kalimat, tetapi hanya kalimat deklaratif yang mengandung proposisi, karena hanya dengan kalimat semacam itu yang dapat dibuktikan maupun disangkal kebenarannya. Proposisi tidak terdapat dalam kalimat Tanya, perintah, harapan, dan keinginan.
Tiap proposisi dapat mencerminkan dua macam kemungkinan. Pertama, ia merupakan ucapan-ucapan faktual sebagai akibat dari pengetahuan atau pegalaman seseorang mengenai sesuatu hal. Sebuah proposisi yang bersifat pernyataan faktual yaitu sebuah pernyataan yang menyangkut fakta atau peristiwa yang dialami seseorang. Untuk menguji kebenaran yang terkandung dalam sebuah kesimpulan harus dicari dan diuji fakta-fakta yang dijadikan landasan untuk menyusun kesimpulan tersebut. Fakta adalah apa saja yang ada, baik perbuatan yang dilakukan maupun peristiwa-peristiwa atas terjadi di alam ini. Sebaliknya pendapat merupakan kesimpulan(inferensi), penilaian, pertimbangan,dan keyakinan seseorang tentang fakta-fakta itu.

Kata inferensi berasal dari kata latin inferred yang berarti menarik kesimpulan. Kata implikasi juga berasal dari bahasa latin yaitu implicare yang berarti melihat atau merangkum.kata inferensi adalah kesimpulan yang diturunkan dari apa yang ada atau dari fakta-fakta yang ada. Sedangkan implikasi adalah rangkuman yaitu sesuatu dianggap ada karena sudah dirangkum dalam fakta atau evidensi itu sendiri.
Supaya data dan informasi dapat dipergunakan dalam penalaran data informasi itu harus merupakan fakta. Sebab itu perlu diadakan pengujian-pengujian melalui cara-cara tertentu. Berikut ini akan dikemukakan beberapa cara pengujian tersebut.
a.       Observasi
Untuk lebih meyakinkan diri seorang pengarang ataupun penulis dan untung mempergunakannya sebaik-baiknya dalam usaha meyakinkan pembaci. Oleh karena itu pengarang merasa perlu untuk mengadakan peninjauan atau observasi singkat untuk mengecek data dan informasi tersebut
b.      Kesaksian
Terkadang  sangat sulit untuk mengharuskan seseorang mengadakan informasi atas objek yang akan dibicarakan. Untuk mengatasi hal itu penulis maupun pengarang dapat melakukan pengujian dengan meminta kesaksian atau keterangan dari orang lain yang telah mengalami sendiri atau menyelidiki sendiri persoalan tersebut.
c.       Autoritas
Cara ketiga yang dapat dipergunakan untuk menguji fakta dalam usaha menyusun evidensi adalah dengan cara meminta pendapat dari suatu autoritas yakni pendapat seseorang yang ahli, atau mereka yang menyelidiki fakta-fakta tersebut dengan cermat dengan mempertimbangkan semua kesaksian yang diterima.
Sebagai telah dikemukakan diatas untuk mendapatkan fakta harus melalui penilaian, yaitu pengarang melakukan penilaian dari semua fakta itu dapat diambil suatu kesimpulan. Cara pengujian fakta akan dikemukakan dengan berbagai cara:
1.      Konsistensi : Tidak ada satu evidensi yang bertentangan atau melemahkan evidensi yang lain, maka argumentasi itu tidak akan meyakinkan pembaca atau pendengar.
2.      Koherensi : fakta yang digunakan sebagai evidensi harus koheren dengan pengalaman manusia atau sesuai dengan pandangan juga sikap yang berlaku. Penulis harus meyakinkan pembaca untuk menerima fakta-fakta dan jalan pikiran yang dikemukakannya.  
Selain dilakukan pengujian terhadap fakta, perlu diadakan pengujian Autoritas yang meliputi:
1. Tidak mengandung prasangka
2. Pengalaman dan pendidikan autoritas
3. Kemashuran dan prestise
4. Koherensi dengan kemajuan


Sumber: Gorys Keraf Argumentasi dan Narasi PT Gramedia pustaka 2003.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar