Kinerja Pelayanan Publik Sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor,
diantaranya : budaya birokrasi, perlaku, motivasi, kepemimpinan, kompetensi,
struktur , dll.
Budaya organisasi
(birokrasi) merupakan kesepakatan bersama tentang nilai nilai bersama dalam kehidupan organisasi dan mengikat semua
orang dalam organisasi yang bersangkutan ( Sondang
P.Siagian,1995). Oleh karena itu budaya organisasi birokrasi akan menentukan
apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para anggota organisasi; menentukan sifat dan bentuk-bentuk
pengendalian dan pengawasan organisasi; menentukan gaya manajerial yang dapat
diterima oleh para anggota organisasi; menentukan cara-cara kerja yang tepat,
dan sebagainya.
Buruknya pelayanan
birokrasi juga disebabkan oleh Patologi Birokrasi
Hal itu dicirikan oleh kecenderungan patologi karena persepsi, perilaku dan gaya manajerial, masalah pengetahuan dan ketrampilan, tindakan melanggar hukum, keperilakuan, dan adanya situasi internal.
Hal itu dicirikan oleh kecenderungan patologi karena persepsi, perilaku dan gaya manajerial, masalah pengetahuan dan ketrampilan, tindakan melanggar hukum, keperilakuan, dan adanya situasi internal.
Dikaitkan
dengan aparatur birokrasi sebagai aktor pelaksana kebijakan, perilaku birokrat
akan mempunyai pengaruh ketika memiliki nilai-nilai yang sesuai dengan harapan masyarakat selaku
penerima layanan. Perilaku yang diharapkan dari seorang pegawai negeri sebagai
abdi masyarakat adalah adanya dorongan (motivasi) untuk melaksanakan tugas
sesuai dengan harapan masyarakat.
Iskandar (2004:108-109) merumuskan perilaku pegawai negeri yang cocok
dengan harapan itu antara lain:
a.
Berorientasi pada
hukum; ia selalu ingin menjaga dan menerapkan hukum dengan keyakinan bahwa akan
mampu menciptakan keadilan serta menghubungkan perkataan terhadap hak-hak asasi
manusia.
b.
Berorientasi pada
hasil (produk); ia selalu ingin menghasilkan sesuatu karena ia yakin bahwa
negara menuntut sesuatu darinya, sebagaimana ia mengharapkan sesuatu dari
negara sebagai imbalan, ia yakin pula bahwa hidup yang harmonis adalah hidup
yang tiap orangnya mau dan mampu memberi dan menerima.
c.
Berorientasi pada
tujuan dan tugas pokok organisasi serta pada tugas intinya; ia selalu ingin
menyelesaikan dengan baik tugas yang telah dibebankan oleh organisasi kepada
dirinya maupun kepada unit kerjanya dengan kesadaran bahwa tujuan dan tugas
pokok organisasinya tidak akan terselesaikan bila tugasnya sendiri serta tugas
intinya tak terlaksanakan.
d.
Berorientasi pada
pengabdian; ia selalu ingin menyenangkan masyarakat dengan segala pemikiran
maupun tindakannya, ia yakin bahwa kepuasaan dirinya sebagai abdi hanya bila ia
mampu memberi kepuasaan kepada siapa yang ia abdi.
Isu mengenai
kualitas layanan cenderung menjadi semakin penting dalam menjelaskan kinerja
organisasi pelayanan publik. Banyak pandangan negatif yang terbentuk mengenai
organisasi publik muncul karena ketidakpuasan masyarakat terhadap kualitas
layanan yang diterima dan organisasi publik. Dengan demikian, kepuasaan
masyarakat terhadap layanan dapat dijadikan indikator kinerja organisasi publik
Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) dalam keputusannya Nomor : 81/1995
menegaskan bahwa pelayanan yang berkualitas hendaknya sesuai dengan sendi-sendi
sebagai berikut :
1.
Kesederhanaan, dalam arti bahwa
prosedur/tata cara
pelayanan diselenggarakan secara mudah, lancar, cepat dan tidak berbelit-belit
serta mudah difahami dan dilaksanakan.
2.
Kejelasan dan kepastian, menyangkut
:
ü Prosedur/tata
cara pelayanan umum
ü Persyaratan
pelayanan umum, baik teknis maupun administratif
ü Unit
kerja atau pejabat yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan umum
ü Rincian
biaya/tarif pelayanan umum dan tata cara pembayarannya
ü Jadwal
waktu penyelesaian pelayanan umum
ü Hak
dan kewajiban baik dari pemberi maupun penerima pelayanan umum berdasarkan bukti-bukti
penerimaan permohonan/ kelengkapannya, sebagai alat untuk memastikan pemrosesan
pelayanan umum
ü Pejabat
yang menerima keluhan pelanggan (masyarakat)
3.
Keamanan, dalam arti bahwa proses
serta hasil pelayanan umum dapat memberikan keamanan dan kenyamanan serta dapat
memberikan kepastian hukum.
4. Keterbukaan,
dalam arti bahwa prosedur/tata cara, persyaratan, satuan kerja/pejabat
penanggung jawab pemberi pelayanan umum, waktu penyelesaian dan rincian
biaya/tarif dan hal-hal lain yang yang berkaitan dengan proses pelayanan umum
wajib diinformasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan difahami oleh
masyarakat, baik diminta maupun tidak diminta.
5.
Efisien, meliputi :
1)
Persyaratan pelayanan umum hanya
dibatasi pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran
pelayanan dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dengan
produk pelayanan umum yang diberikan
2) Dicegah
adanya pengulangan pemenuhan kelengkapan persyaratan, dalam hal proses
pelayanannya mempersyaratkan kelengkapan persyaratan dari satuan kerja/instansi
pemerintah lain yang terkait.
6. Ekonomis,
dalam arti pengenaan biaya pelayanan umum harus ditetapkan secara wajar dengan
memperhatikan :
ü Nilai
barang atau jasa pelayanan umum dengan tidak menuntut biaya yang tinggi diluar
kewajaran
ü Kondisi
dan kemampuan pelanggan (masyarakat) untuk membayar secara umum
ü Ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku
7.
Keadilan yang merata dalam arti
cakupan atau jangkauan pelayanan umum harus diusahakan seluas mungkin dengan
distribusi yang merata dan diperlakukan secara adil.
8.
Ketepatan waktu, dalam arti
pelaksanaan pelayanan umum dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah
ditentukan.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, maka
manajemen organisasi perlu memperhatikan hal sebagai berikut :
1. Strategi
:
yaitu
cara atau teknik yang digunakan untuk mencapai tujuan organisasi (memberikan
pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat)
2. Struktur
Struktur Organisasi adalah suatu bentuk formalisasi (penegasan secara formal) untuk mencapai koordinasi di antara pola-pola interaksi yang terdapat atau terjadi di antara para anggota organisasi
Struktur Organisasi adalah suatu bentuk formalisasi (penegasan secara formal) untuk mencapai koordinasi di antara pola-pola interaksi yang terdapat atau terjadi di antara para anggota organisasi
Kompleksitas
Tingkat Differensiasi yang ada dalam sebuah organisasi
Tingkat Differensiasi yang ada dalam sebuah organisasi
Differensiasi
Horizontal
Tingkat
differensiasi antar unit-unit berdasarkan orientasi para anggotanya, sifat dari
tugas yang mereka laksanakan dan tingkat pendidikan serta pelatihannya
Differensiasi
Vertikal
Merujuk pada
kedalaman struktur
Differensiasi
Spasial
merujuk pada
sejauhmana lokasi dari kantor/pabrik, dan pegawai/kantor tersebar secara
geografis
Formalisasi
Peraturan
Merupakan
pernyataan eksplisit yang ditujukan kepada seorang pegawai tentang apa yang
harus atau tidak boleh dilakukan
Prosedur
adalah rangkaian
langkah yang saling berhubungansatu sama lain secara sekuensial yang diikuti
pegawai dalam melaksanakan tugasnya
Kebijaksanaan
adalah pedoman yang
menetapkan hambatan terhadap pengambilan keputusan yang dibuat oleh para
pegawai
Masing-masing
merupakan teknik yang digunakan organisasi untuk mengatur perilaku para
anggotanya.
Sentralisasi
Merujuk kepada tingkat di mana pengambilan keputusan dikonsentrasikan pada suatu titik tunggal di dalam organisasi.
Merujuk kepada tingkat di mana pengambilan keputusan dikonsentrasikan pada suatu titik tunggal di dalam organisasi.
Struktur
formal
Keputusan
di tingkat atas
Konsentrasi
pada titik atas
Interpretasi
Transfer informasi
3. Sistem
Organisasi
pelayanan publik adalah sebuah
sistem kesatuan sosial yang terdiri dari dua orang
atau lebih yang bekerjasama untuk mewujudkan suatu
tujuan tertentu.
Sistem
adalah kumpulan dari bagian-bagian yang saling berhubungan dan saling
bergantung yang diatur sedemikian rupa sehingga menghasilkan satu kesatuan
4.
Staf
Unsur
anggota organisasi yang bekerjasama dalam mencapai tujuan
5.
Skill
Hersey
dan Blanchard (1995) mengemukakan bahwa paling tidak terdapat tiga unsur keterampilan yang
diperlukan untuk melaksanakan tugas :
Keterampilan
teknis (technical skill).
Merupakan
kemampuan menggunakan pengetahuan, metode, teknik dan peralatan yang diperlukan
untuk melaksanakan tugas tertentu yang diperoleh dari pengalaman, pendidikan
dan training.
Keterampilan
sosial (social/human skill).
Merupakan
kemampuan dalam bekerja dengan dan melalui orang lain, yang mencakup pemahaman
tentang motivasi dan penerapan tugas yang efektif.
Keterampilan
konseptual (conseptual skill).
Merupakan kemampuan dalam memahami kompleksitas organisasi dan penyesuaian bidang gerak unit kerja masing-masing ke dalam bidang operasi organisasi secara menyeluruh.
Merupakan kemampuan dalam memahami kompleksitas organisasi dan penyesuaian bidang gerak unit kerja masing-masing ke dalam bidang operasi organisasi secara menyeluruh.
6. Style
merupakan bentuk perilaku
birokrasi dalam memberikan pelayanan. Perilaku pelayanan dimaksud tidaklah
statis artinya memiliki keluwesan sesuai dengan keadaan lingkungan yang
dihadapinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar